Surat Pernyataan Ahli Waris


Syarat Kelengkapan Pengajuan Legalisasi Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Pengantar RT / RW setempat
  2. Surat Nikah / Surat Keterangan dari KUA / Sidang Isbat Pewaris;
  3. Akta Kematian Pewaris;
  4. Akta Kematian Ahli Waris (jika ada);
  5. KTP Ahli Waris;
  6. Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
  7. Akta Kelahiran Ahli Waris;
  8. Silsilah Keluarga diketahui Kelurahan;
  9. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM);
  10. Keterangan pendukung lainnya (Keterangan Beda Nama, dll).