Demografi Kelurahan Rejomulyo


Kelurahan Rejomulyo adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Kota , Kota Kediri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah , pasal 126 ayat 2 dinyatakan bahwa “Desa-desa yang ada dalam wilayah Kotamadya, Kotamadya Administratif, dan Kota Administratif berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pada saat mulai berlakunya undang-undang ini ditetapkan sebagai Kelurahan”.
Pemerintah Kota Kediri Kediri menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2002 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan. Maka sejak ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut status desa Rejomulyo berubah menjadi Kelurahan rejomulyo.
1.    TOPOGRAFI
Secara topografi wilayahnya adalah termasuk dataran rendah dengan ketinggian 67 dpl.
2.    GEOGRAFIS
Secara geografis Kelurahan Rejomulyo terletak pada koordinat lintang 112,020496 dan koordinat bujur -7,852129 sehingga merupakan bagian Kota Kediri yang paling selatan dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Barat         : Keluranhan Ngronggo, Kelurahan Manisrenggo
Sebelah Timur        : Kelurahan Blabak,Kelurahan Tosaren dan Kelurahan Ngronggo
Sebelah Selatan     : Kelurahan Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih Kab. Kediri
Sebelah Utara         : Kelurahan Ngronggo
 
Kelurahan Rejomulyo memiliki kawasan zona lindung yaitu sempadan mata air di Sumber mata air Ngasinan dan Sumber Jiput. Sempadan mata air tersebut dipergunakan sebagai Ruang terbuka hijau dan digunakan sebagai konservasi sumber mata air dan pariwisata berbasis kearifan local.
Dalam Rencana Detail tata Ruang Kota Kediri, Kelurahan Rejomulyo termasuk dalam Pusat Lingkungan ngronggo yang berpusat di kelurahan Ngronggo dengan fungsi kegiatan adalah perdagangan dan jasa, pendidikan, wisata modern, prasarana transportasi dan perumahan.




Kelurahan Rejomulyo terbagi menjadi 6 RW dan 24 RT dengan jumlah penduduk dan jumlah kepala keluarga pada akhir tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Agama mayoritas penduduk adalah Islam dengan data tempat ibadah sebagai berikut :